10 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Motor 2024 Awas Data STNK Dihapus Kendaraan Jadi Bodong

Ahmad Ridho - Kamis, 26 September 2024 | 11:00 WIB
ntmcpolri.info
Program pemutihan pajak motor 2024 masih digelar di 10 provinsi, buruan bayar jangan sampai motor jadi bodong.

MOTOR Plus-online.com - Pemutihan merupakan program ampunan pajak kendaraan bermotor yang diadakan setiap tahun.

10 provinsi gelar pemutihan pajak motor 2024 awas data STNK dihapus kendaraan jadi bodong.

Penunggak pajak kendaraan masih diberikan keringanan berupa program pemutihan.

Pada program ini, penunggak pajak dibebaskan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) sampai bebas balik nama (BBNKB).

Saat ini tercatat masih ada 10 provinsi di Indonesia yang masih mengadakan pemutihan.

Segera urus ke Samsat terdekat sebelum data STNK dihapus dan kendaraan bisa jadi bodong atau ilegal.

Kendaraan bodong yang masih dipakai di jalan raya bisa ditahan kepolisian karena melanggar.

Saat ini Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mengkaji regulasi penghapusan data kendaraan apabila Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tidak diperpanjang selama dua tahun.

Aturan di atas tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74 termasuk Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 Pasal 110.

Baca Juga: 9 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Motor 2024 Berlaku Nasional Apakah Termasuk Daerah Anda

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular