10 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Motor 2024 Awas Data STNK Dihapus Kendaraan Jadi Bodong

Ahmad Ridho - Kamis, 26 September 2024 | 11:00 WIB
ntmcpolri.info
Program pemutihan pajak motor 2024 masih digelar di 10 provinsi, buruan bayar jangan sampai motor jadi bodong.

Baca Juga: Terbaru Daftar Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Motor September 2024

Diregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa setelah pajak kendaraan mati lima tahun dan dua tahun kemudian tidak bayar pajak maka otomatis terhapus.

Data STNK yang sudah dihapus tidak bisa didaftarkan kembali dan kendaraan dianggap bodong atau ilegal.

Aturan tersebut sudah ada pada Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Untuk menghindari data STNK dihapus dan kendaraan jadi bodong, segera lunasi tunggakan pajak motor Anda.

Berikut 10 provinsi yang masih adakan pemutihan:

1. Kalimantan Timur

Pemerintah provinsi (Pemprov) Kaltim memperpanjang program pemutihan sampai 12 Oktober 2024 mendatang.

Berikut beberapa keuntungan yang didapat penunggak pajak kendaraan bermotor:

- Bebas BBNKB kedua dan seterusnya (tidak termasuk PNBP)
- Bebas denda PKB dan BBNKB kedua serta seterusnya

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular