Yuk Hitung Pajak Motor Honda PCX 160 September 2024, Murah atau Mahal?

Galih Setiadi - Minggu, 29 September 2024 | 10:00 WIB
AHM
Foto ilustrasi Honda PCX 160, berapa pajak motor yang harus dibayarkan?

Selain itu, besaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) motor di bawah 250 cc Rp 35 ribu.

Untuk menghitung Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), tinggal menghitung 2 persen dari NJKB.

Berarti, PKB Honda PCX 160 mulai Rp 484 ribu untuk tipe CBS, dan Rp 498 ribu.

Belum termasuk SWDKLLJ, berarti total pajak motor yang harus dibayar Rp 519 ribu untuk tipe CBS dan Rp 533 ribu.

Tapi brother perlu pahami, hitungan di atas berlaku untuk kepemilikan pertama dan wilayah Jakarta.

Nah, pajak motor Honda PCX 160 tersebut murah atau mahal nih?

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular