Baca Juga: Motor Baru Honda Meluncur Pekan Depan All New Scoopy atau PCX 160 2025?
Agar daftar QR Code Pertamina langsung berhasil, perhatikan langkah berikut ini.
Saat mendaftar QR Code ada tiga aturan yang harus diingat pemilik kendaraan.
Yang harus diperhatikan soal aturan tata letak KTP, STNK dan foto nomor polisi (pelat nomor) yang didaftarkan QR Code Pertamina.
Berikut ketentuannya:
1. Foto KTP
- Foto KTP harus landscape atau mendatar
- Foto KTP harus full tidak terpotong
- Foto KTP tidak terlalu jauh
2. Foto STNK
- Foto STNK harus landscape atau mendatar
- Foto STNK harus full tidak terpotong
- Foto STNK tidak terlalu jauh
3. Foto Nomor Polisi
- Foto nomor polisi tampak jelas dan tidak buram
- Foto nomor polisi tidak boleh terpotong
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR