Berapa Pajak Motor Honda Forza Oktober 2024 Murah atau Mahal, Ini Hitungannya

Galih Setiadi - Kamis, 3 Oktober 2024 | 20:51 WIB
AHM
Foto ilustrasi Honda Forza, segini pajak motor 250 cc ini.

Dengan begitu, ketahuan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 1,17 juta (Rp 58,5 juta x 2 persen).

Angka tersebut ditambah dengan SWDKLLJ, sehingga pajak motor yang harus dibayarkan setiap tahun Rp 1,205 juta.

Tapi perlu brother pahami, hitungan di atas hanya berlaku untuk wilayah Jakarta.

Jadi, formulanya bisa saja berbeda kalau brother tinggal di provinsi lain.

Selain itu, hitungan tersebut berlaku untuk kepemilikan pertama, sehingga bisa lebih mahal kalau kepemilikan kedua dan seterusnya.

Sekarang coba brother hitung pajak motor yang harus bayar, kira-kira berapa nih?

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular