MOTOR Plus-Online.com - Para pemilik Honda Forza atau lainnya, sebelum bayar pajak motor cek dulu nominalnya.
Berapa pajak motor Honda Forza Oktober 2024 murah atau mahal, ini hitungannya biar enggak kaget saat bayar di Samsat.
Untuk harganya, motor matic 250 cc Honda tersebut berada di angka 90,515 juta.
Banderol tersebut berdasarkan pantauan MOTOR Plus-Online pada situs resmi Astra Honda Motor (AHM) pada Kamis (3/10/2024).
Untuk mengetahui pajak motor yang ada pada lembaran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), ternyata bisa brother hitung sendiri, lho.
Caranya gampang, yaitu hanya dengan menghitung 2 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), ditambah dengan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dikutip dari situs resmi Samsat DKI Jakarta, skutik dengna kode tipe NSS250AP IN AT itu memiliki NJKB Rp 58,5 juta.
Sementara itu, SWDKLLJ Honda Forza Rp 35 ribu, sesuai dengan ketentuan mesin 50-250 cc.
Baca Juga: Bayar Sekarang atau STNK Diblokir Cek Lokasi Pemutihan Pajak Motor 2024
Dengan begitu, ketahuan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 1,17 juta (Rp 58,5 juta x 2 persen).
Angka tersebut ditambah dengan SWDKLLJ, sehingga pajak motor yang harus dibayarkan setiap tahun Rp 1,205 juta.
Tapi perlu brother pahami, hitungan di atas hanya berlaku untuk wilayah Jakarta.
Jadi, formulanya bisa saja berbeda kalau brother tinggal di provinsi lain.
Selain itu, hitungan tersebut berlaku untuk kepemilikan pertama, sehingga bisa lebih mahal kalau kepemilikan kedua dan seterusnya.
Sekarang coba brother hitung pajak motor yang harus bayar, kira-kira berapa nih?
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR