Baca Juga: Jelang Razia Operasi Zebra dengan Tilang Manual Ini Ciri-Ciri Razia Resmi Polisi
Pelanggaran yang paling dominan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, dengan angka mencapai 438.839 kasus.
Pelanggaran lainnya meliputi penggunaan knalpot bising, kurangnya kelengkapan surat-surat kendaraan, tidak menggunakan kaca spion, serta pelanggaran terhadap marka jalan dan melawan arus.
“Pelanggaran tidak menggunakan helm menjadi yang paling banyak, dengan hampir 438 ribu kasus di seluruh Indonesia. Selanjutnya adalah pelanggaran surat-surat, spion, dan melawan arus,” jelas Brigjen Pol Raden Slamet.
Untuk kendaraan roda empat (R4), tercatat 547.036 pelanggaran, dengan mayoritas berupa pelanggaran marka atau rambu lalu lintas sebanyak 143.169 kasus, serta pelanggaran sabuk keselamatan yang mencapai 181.059 kasus.
“Pada kendaraan roda empat, pelanggaran paling banyak berkaitan dengan marka rambu dan sabuk keselamatan. Surat-surat dan melawan arah juga termasuk lima besar yang sering terjadi,” tambahnya.
Selain pelanggaran, kecelakaan lalu lintas juga masih cukup tinggi.
Data tahun 2023 mencatat 110.528 kejadian kecelakaan, dengan 18.357 korban meninggal dunia, 11.689 korban luka berat, dan 134.811 korban luka ringan.
Dengan adanya Operasi Zebra 2024, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengendara mengenai pentingnya menaati peraturan lalu lintas.
Langkah ini diharapkan bisa mengurangi jumlah pelanggaran serta menekan angka kecelakaan demi terciptanya kamseltibcarlantas.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR