Resmi Razia Operasi Zebra 2024 Mulai Hari Ini, Belasan Pelanggaran Jadi Incaran Nih Daftarnya

Galih Setiadi - Senin, 14 Oktober 2024 | 09:41 WIB
Warta Kota
Foto ilustrasi razia. Operasi Zebra 2024 incar beberapa pelanggaran.

Setidaknya, ada 14 pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan.

Mulai dari kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kemudian, melanggar marka atau rambu jalan, dan penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatik 

Lalu, kendaraan roda empat atau lebih yang tidak laik jalan dan tidak lengkapi perlengkapan standar.

Untuk kendaraan roda dua, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, di bawah umur.

Penggunaan rotator dan sirine yang tidak sesuai aturan, penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan pelat dinas.

Berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak memakai sabuk keselamatan, dan melampaui batas kecepatan.

Nah, daripada harus kena tegur atau bahkan tilang, jangan coba-coba melanggar ya bro.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular