Saat berhasil diberhentikan dan diperiksa, barulah ketahuan pelanggaran pemotor itu.
"Saya hentikan, tapi dia tidak kooperatif. Dia buang kanan, buang kiri, hampir menabrak saya," kata Aiptu Eko Prayogo, salah satu polisi yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Gara-gara kejadian itu, polisi lanjut mengamankan motor yang dipakai R.
Motor tersebut akan dikembalikan setelah R menunjukkan STNK yang sah dan melunasi pajak kendaraan yang sudah jatuh tempo.
"Penindakannya, kendaraannya diamankan dulu. Nanti setelah ada STNK yang masih berlaku atau pajaknya sudah dibayar, berikut dengan BPKB, baru motor dikembalikan," tambah Eko.
Selain itu, pelanggaran lain yang ditemukan bahwa R tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan motor yang dikendarainya memiliki Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) yang sudah mati.
Juga ketahuan membonceng seorang wanita yang tidak mengenakan helm.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hindari Operasi Zebra Lodaya, Pengendara Motor Nyaris Tabrak Polisi di Bogor"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR