Awas Bawa Barang di Motor Bisa Kena Razia Operasi Zebra 2024 Seperti Kejadian di Daerah Ini

Galih Setiadi - Kamis, 17 Oktober 2024 | 12:25 WIB
Instagram.com/tmcpoldajabar
Foto ilustrasi. Perhatikan pas naik motor bawa barang jangan sampai kena razia Operasi Zebra 2024.

Khusus barang bawaan di motor, peraturannya ada di Pasal 10 ayat (4) dan Pasal 11.

Menurut aturan tersebut, muatan motor tidak boleh melebihi lebar setang dan harus ditempatkan di belakang.

Untuk tingginya tidak boleh lebih dari 90 cm atau kurang dari satu meter dari atas tempat duduk pemotor.

Hal tersebut bukan tanpa alasan, supaya tidak mengganggu saat berkendara.

Nah, daripada harus membahayakan, lebih baik taati aturan ya bro.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular