Saat berkendara seorang diri, Syamsudi diberhentikan oleh para pelaku.
"Saat diberhentikan, korban itu ditanyakan asalnya dari mana kemudian meminta korban kooperatif," kata Kanitreskrim Polsek Kraksaan Iptu Djuwantoro Setyowadi dikutip dari TribunJatim.com, Sabtu (19/10/2024).
"Lalu para pelaku meminta korban ikut sepeda motornya juga dibawa," sambung Iptu Setyo, sapaan Djuwantoro Setyowadi.
Setelah menerima laporan korban, kata Iptu Setyo, dilakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya ditetapkan para tersangka.
"Ternyata yang diambil atau sepeda motor korban itu lengkap surat-suratnya," lanjutnya.
"Dari hasil pemeriksaan, sepeda motor korban itu dijual ke sesama debt collector yaitu Solihin," tambahnya.
"Semuanya diamankan di beberapa tempat berbeda," pungkasnya
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nekat Rampas Motor Bersurat Lengkap, 5 Debt Collector di Probolinggo Diciduk Polisi
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR