Selama sepekan operasi, polisi menindak 54.827 pelanggar lalu lintas.
"Dari operasi ini, total pelanggaran lalu lintas yang tercatat mencapai 54.827 kasus," kata Ade.
Sebanyak 33.152 pelanggaran ditindak melalui e-TLE statis dan 5.915 lainnya ditindak melalui E-TLE mobile.
"Sementara sisanya ditindak dengan diberikan teguran secara simpatik," imbuhnya.
Ade menjelaskan, pelanggaran terbanyak adalah pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman dengan jumlah 18.767 kasus.
Selanjutnya, disusul pengendara motor yang menggunakan helm tidak sesuai dengan standar sebanyak 14.491 kasus.
Ada juga pengendara roda dua yang melawan arah 4.638 kasus, melanggar marka jalan 2.305 kasus, hingga menggunakan ponsel saat berkendara sebanyak 371 kasus.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengendara yang Tertangkap Kamera E-TLE Saat Operasi Zebra Bakal Dikirimkan “Surat Cinta”
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR