Gawat Motor Jadi Bodong Kalau Kena Tilang Elektronik Saat Razia Operasi Zebra Jatuh Tempo Konfirmasi Cuma 14 Hari

Uje - Rabu, 23 Oktober 2024 | 19:40 WIB
Kompas.com
Gawat Motor Jadi Bodong Kalau Kena Tilang Elektronik Saat Razia Operasi Zebra Jatuh Tempo Konfirmasi Cuma 14 Hari

MOTOR Plus - online.com Gawat motor kalian bisa jadi bodong kalau kena tilang elektronik saat razia Operasi Zebra 2024.

Pelanggaran yang dilakukan pemotor bisa tertangkap oleh kamera E-TLE statis maupun mobile.

Nantinya pelanggar akan dikirimkan surat cinta oleh polisi baik lewat pos ke rumah atau lewat nomor Whatsapp yang terdaftar.

"Pelanggaran yang ter-capture kamera E-TLE baik statis maupun mobile, selanjutnya akan dikirimkan surat konfirmasi ke pemilik kendaraan. Setelah diketahui identitas pelanggar, maka dilakukan penilangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dikutip dari kompas.com

Usai dapat surat peringatan E-TLE maka nantinya pelanggar harus bayar denda.

Jika dalam tempo 14 hari pemilik kendaraan tidak melakukan konfirmasi, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan diblokir.

"Namun apabila pemilik kendaraan tidak melakukan konfirmasi selama waktu yang diberikan, maka pada hari ke-15 akan dilakukan blokir STNK," ujarnya.

Alias motor jadi bodong karena tidak bayar denda tilang Operasi Zebra 2024.

Baca Juga: Puluhan Ribu Pengendara Motor Kena Tilang Karena Tidak Pakai Helm SNI Dalam Operasi Zebra 2024 Ini Dasar Hukum dan Jumlah Denda

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya tengah menggelar Operasi Zebra 2024 mulai 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024.

Selama sepekan operasi, polisi menindak 54.827 pelanggar lalu lintas.

"Dari operasi ini, total pelanggaran lalu lintas yang tercatat mencapai 54.827 kasus," kata Ade.

Sebanyak 33.152 pelanggaran ditindak melalui e-TLE statis dan 5.915 lainnya ditindak melalui E-TLE mobile.

"Sementara sisanya ditindak dengan diberikan teguran secara simpatik," imbuhnya.

Ade menjelaskan, pelanggaran terbanyak adalah pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman dengan jumlah 18.767 kasus.

Selanjutnya, disusul pengendara motor yang menggunakan helm tidak sesuai dengan standar sebanyak 14.491 kasus.

Ada juga pengendara roda dua yang melawan arah 4.638 kasus, melanggar marka jalan 2.305 kasus, hingga menggunakan ponsel saat berkendara sebanyak 371 kasus.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengendara yang Tertangkap Kamera E-TLE Saat Operasi Zebra Bakal Dikirimkan “Surat Cinta”

Source : Kompas.com
Penulis : Uje
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular