Raffi Ahmad Resmi Jadi Utusan Khusus Presiden Gaji dan Tunjangannya Cuma Bisa Beli Motor Ini

Ahmad Ridho - Rabu, 23 Oktober 2024 | 20:00 WIB
Instagram @raffinagita1717
Raffi Ahmad resmi ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden.

Selain gaji pokok, menteri yang mengisi kabinet pemerintahan dan membantu presiden di berbagai bidang juga mendapatkan tunjangan.

Besaran tunjangan menteri diatur melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86 Tahun 2001 tentang perubahan Keppres Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu.

Berdasarkan Pasal 1 ayat (2) huruf e, besaran tunjangan jabatan menteri negara atau pejabat lain yang kedudukannya disetarakan dengan menteri adalah Rp13.608.000 setiap bulan.

Jika ditotal, seorang menteri negara dan Utusan Khusus Presiden akan menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp18.648.000 per bulannya.

hondacengkareng
Gaji dan tunjangan per bulan Raffi Ahmad bisa beli motor matic Honda BeAT Sporty CBS seharga Rp 18 jutaan.

Gaji dan tunjangan yang diterima Raffi Ahmad bisa untuk beli motor baru Honda BeAT.

Honda BeAT Sporty CBS dibanderol mulai harga Rp 18.612.000.

Apabila Utusan Khusus Presiden berhenti atau telah berakhir masa baktinya, maka tidak diberikan uang pensiun atau pesangon, sesuai dengan Pasal 24 Perpres Nomor 137 Tahun 2024.

Sebagai pejabat pemerintahan apalagi sebagai utusan khusus Presiden RI, Raffi Ahmad menerima gaji yang tak main-main.

Baca Juga: Sudah Ada di Dealer Motor Trail Suzuki DR 150 Tangki Bensin 12,5 Liter Harganya Bikin Penasaran

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular