Dari hasil membayar pajak di tempat itu, diperoleh total penerimaan pajak sebesar Rp 9.932.500.
Operasi Zebra Menumbing 2024 yang melibatkan Samsat, Satlantas Polres Belitung Timur, Dishub, dan Jasa Raharja juga menyasar pelanggar lalu lintas.
Setidaknya 10 pengendara ditilang dalam razia itu, di antaranya tidak membawa STNK dan SIM, serta tidak menggunakan spion.
"Kami mendampingi Satlantas Polres Beltim menerapkan pendekatan persuasif. Kami mengimbau masyarakat untuk secara sukarela menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan mereka," jelas Yuli, Rabu (23/10/2024).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengemukakan Operasi Zebra Menumbing 2024 lebih pada sosialisasi dan edukasi.
"Sesuai penekanan Bapak Kapolda juga, untuk pelaksanaan operasi agar anggota yang melaksanakan operasi tetap santun dan humanis. Sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik dan kita dapat mewujudkan Babel yang tertib aman dan patuh dalam berkendara," ungkap Fauzan, Sabtu (12/10/2024) dikutip dari Posbelitung.co.
Ia mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas baik selama operasi berlangsung maupun di luar operasi.
"Kita mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Menumbing 2024 ini dengan selalu mematuhi aturan tertib berlalu lintas. Tentunya tujuan semuanya adalah demi keselamatan di jalan selama berkendara," kata Fauzan.
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul "14 Kendaraan Nunggak Pajak Terjaring Operasi Zebra Menumbing 2024 di Belitung Timur"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR