Menurut Yusri, cek fisik kendaraan online dapat mempersingkat waktu.
“Sekarang kan cek fisik bisa 30 menit, tunggu (mesin) dingin dulu, antre. Nanti 1 menit enggak sampai, jadi pelayanan masyarakat cepat. Itu namanya proses elektronik,” ucap Yusri.
Katanya, penerapan sistem tersebut sudah dilakukan di beberapa Polres dan Polda.
Sehingga, proses pengurusan STNK dan BPKB menjadi lebih singkat waktunya.
“Selain itu ke depan arsip kita kan sudah arsip digital namanya, sudah tidak pakai gudang arsip. Nanti saya ubah semuanya jadi arsip digital,” kata Yusri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korlantas Mau Terapkan Cek Fisik Online Saat Ganti Pelat Nomor 5 Tahunan".
KOMENTAR