Siapkan STNK Pemutihan Pajak Motor 2024 Bebas Denda dan BBNKB II Mulai Besok Cuma Sampai Tanggal Segini

Galih Setiadi - Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:15 WIB
Instagram.com/kabarkarangasem
Foto ilustrasi STNK sebagai syarat bayar pajak motor, ada pemutihan jelang akhir 2024.

MOTOR Plus-Online.com - Jelang akhir 2024 pemerintah mengadakan pemutihan pajak motor dengan sejumlah keringanan nih.

Siapkan STNK pemutihan pajak motor 2024 bebas denda hingga BBNKB II mulai besok cuma sampai tanggal segini, jangan kelewat.

Pemerintah lewat Badan Pendapatan Daerah Bali mengadakan pemutihan nih, bro.

Adapun keringanan yang diberikan mulai besok, Jumat (1/11/2024).

Aturannya tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2024.

Isinya tentang penghapusan sanksi administratif alias denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Selain itu, pihaknya juga membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB II dan selanjutnya.

Yang perlu brother ketahui, kabarnya keringanan yang diberikan tersebut akan menjadi yang terakhir.

Baca Juga: Asyik Ada Pemutihan Pajak Motor 2024 Berupa Diskon dan Banyak Lagi Buruan Urus Sebelum Tanggal Segini

Baca Juga: Digratiskan Pajak Motor atau Mobil Mati Lebih dari 3 Tahun, Ikuti Pemutihan Dibuka Sampai Desember

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular