Nah, kalau ada tunggakan, brother bisa melunasi iuran biar BPJS Kesehatan aktif lagi.
Pembayaran iuran bisa lewat aplikasi Mobile JKN, anjungan tunai mandiri (ATM), dompet digital, e-commerce, minimarket, atau autodebet bank.
Kalau sudah mendapatkan bukti pelunasan, tinggal dibawa pas bikin SIM.
Bagi yang belum bisa melunasi langsung, dapat mengikuti program Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (Rehab).
Dengan program tersebut, pemohon SIM bisa mencicil iuran BPJS Kesehatan yang menunggak dalam periode tertentu.
Khusus pemohon SIM yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, mereka bisa mendaftar melalui layanan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa) di nomor 08118165165.
Pendaftaran peserta BPJS Kesehatan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN.
"Untuk mengetahui status kepesertaan JKN, pemohon SIM dapat melakukan pengecekan secara online melalui kanal yang diberikan oleh BPJS Kesehatan, seperti Pandawa, Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, atau dapat datang ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat," ujar David.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR