Mau Bikin SIM Pakai BPJS Kesehatan Tapi Belum Bisa Bayar Lunas Iuran Begini Solusinya

Galih Setiadi - Minggu, 3 November 2024 | 10:00 WIB
Kolase Humas Polri/Kompas
Foto ilustrasi SIM dan BPJS Kesehatan.

Nah, kalau ada tunggakan, brother bisa melunasi iuran biar BPJS Kesehatan aktif lagi.

Pembayaran iuran bisa lewat aplikasi Mobile JKN, anjungan tunai mandiri (ATM), dompet digital, e-commerce, minimarket, atau autodebet bank.

Kalau sudah mendapatkan bukti pelunasan, tinggal dibawa pas bikin SIM.

Bagi yang belum bisa melunasi langsung, dapat mengikuti program Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (Rehab).

Dengan program tersebut, pemohon SIM bisa mencicil iuran BPJS Kesehatan yang menunggak dalam periode tertentu.

Khusus pemohon SIM yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, mereka bisa mendaftar melalui layanan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa) di nomor 08118165165.

Pendaftaran peserta BPJS Kesehatan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN.

"Untuk mengetahui status kepesertaan JKN, pemohon SIM dapat melakukan pengecekan secara online melalui kanal yang diberikan oleh BPJS Kesehatan, seperti Pandawa, Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, atau dapat datang ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat," ujar David.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular