Baca Juga: Ini Daerah yang Sudah Terapkan Cek Fisik Kendaraan Secara Elektronik
“Kalau hasil kajian kami itu lebih efektif, efisien, kami akan menggunakan itu. Kan ini pelaksanaannya bertahap,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, pelayanan cek fisik kendaraan online dapat mempersingkat waktu pengecekan.
“Sekarang kan cek fisik bisa 30 menit, tunggu (mesin) dingin dulu, antre. Nanti satu menit enggak sampai, jadi pelayanan masyarakat cepat. Itu namanya proses elektronik,” tutup Yusri.
Proses bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) 5 tahunan di Samsat:
1. Kunjungi kantor Samsat dengan membawa kendaraan yang akan diperpanjang pajaknya.
2. Daftar kendaraan untuk cek fisik kendaraan
3. Cek fisik dilakukan oleh petugas Samsat
4. Legalisir hasil cek fisik
5. Isi formulir perpanjangan pajak STNK
6. Serahkan semua berkas di loket progresif
7. Bayar pajak di loket yang tersedia di Samsat
8. Tunggu penerbitan STNK dan pelat nomor baru di loket TNKB
9. Ambil STNK dan pelat nomor yang sudah diperpanjang
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR