Jangan Asal Beli Motor Bodong, 3 Orang Ditangkap di Samarinda Diduga Penadah Motor Curian

Ardhana Adwitiya - Rabu, 6 November 2024 | 21:25 WIB
KOMPAS.com/GOKLAS WISELY
Ilustrasi motor bodong.

MOTOR Plus-online.com - Saat beli motor bekas jangan tergiur harga murah.

Bisa jadi itu motor tanpa surat dokumen resmi alias bodong.

Beli motor bodong bisa diduga sebagai penadah motor curian.

Hal ini yang dialami tiga warga Samarinda Ulu berinsial J (26), H (26) dan B (35).

Ketiganya ditangkap oleh jajaran Polsek Palaran, Polresta Samarinda karena diduga menjadi penadah motor curian.

Penangkapan kepada ketiga tersangka dilakukan pada Rabu (30/10/2024) lalu.

Awalnya polisi menerima laporan kehilangan motor dari seorang karyawan perusahaan di wilayah Palaran.

Laporan pencurian diterima pada 12 Oktober 2024.

Baca Juga: STNK Diblokir Motor Terancam Bodong Kena Tilang ETLE Surat Tilang Dikirim ke Rumah Pemilik Kendaraan

Setelah laporan diterima pihaknya, unit Reskrim Polsek Palaran bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular