Sementara, Training Direction The Real Driving Center (RDC) Marcell Kurniawan mengatakan, saat usia 17 tahun seseorang dianggap dewasa karena sudah cukup berkembang baik secara fisik, perilaku dan mental.
“Pada usia tersebut, seseorang sudah dianggap mampu untuk fokus, mengendalikan keputusan yang tepat dan mampu melakukan berbagai tindakan antisipatif yang diperlukan,” kata Marcell.
Meski begitu, pada usia 17 tahun tidak semua pengendara menjadi benar-benar dewasa dan peduli dengan cara berkendara yang baik dan benar.
Pada usia 17 tahun sampai 20 tahun merupakan umur yang rentan mengalami kecelakaan maut.
“Hal tersebut bisa terjadi karena, kebanyakan pengemudi di Indonesia yang kurang edukasi. Tidak sedikit dari mereka yang mendapatkan kompetensi mengemudi secara otodidak, atau tidak melalui kursus mengemudi,” tutup Marcell.
Biaya pembuatan SIM baru 2024:
1. SIM C, SIM C1 dan SIM C2 Rp 100.000
2. SIM A Rp 120.000
3. SIM B1 dan SIM B2 Rp 120.000
4. SIM D Rp 50.000
Biaya di atas belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan asuransi.
Sementara biaya perpanjangan SIM bervariasi.
1. SIM C Rp 75.000
2. SIM A Rp 80.000
3. SIM B1 dan SIM B2 Rp 80.000
4. SIM D Rp 30.000
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR