MOTOR Plus-online.com - Kasus kejahatan penggelapan kendaraan mendapat titik terang.
Awalnya polisi sedang mengungkap kasus penggelapan satu motor pada Jumat (25/10/2024).
Ternyata tidak cuma satu, tapi ada 80 motor dan satu mobil pikap yang berasal diamankan.
Jajaran Polres Bantul menemukan puluhan motor tersebut di sebuah rumah kosong di Kapanewon, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
“Total ada 80 unit sepeda motor dan 1 unit mobil pickup yang diamankan," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana dikutip dari TribunJogja.com, Rabu (13/11/2024).
"Sementara 1 unit sepeda motor disita sebagai barang bukti perkara penggelapan,” sambungnya.
Selanjutnya, seluruh kendaraan tersebut dibawa ke Mapolres Bantul untuk diamankan.
Saat ini, sejumlah 20 unit motor sudah diambil pemiliknya.
Begitu pula dengan mobil pickup yang diamankan, juga sudah dibawa pulang pemiliknya.
Polisi mempersilakan bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dapat mengecek ke Mapolres Bantul.
“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan, kami mengimbau untuk datang langsung dan mengecek ada atau tidaknya kendaraan warga yang berhasil diamankan Polres Bantul,” imbuh Jeffry..
Dan bila masyarakat ingin mengambil kendaraannya, harus dapat menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan tersebut.
"Untuk masyarakat yang ingin mengambil unitnya hanya dengan menunjukkan dokumen asli seperti BPKB kepada petugas," katanya.
Bagi kendaraan yang masih berstatus kredit atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) masih berada pada pihak leasing, Jeffry memaparkan pemilik dapat menghubungi pihak leasing untuk meminta surat keterangan BPKB.
"Bawa dokumen asli dan tunjukan kepada petugas," ungkap Jeffry.
Sayangnya, Jeffry enggan membeberkan tersangka kasus penggelapan tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul "Polres Bantul Amankan 80 Unit Sepeda Motor dan 1 Mobil Pickup dari Kasus Penggelapan di Kasihan"
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR