Baca Juga: Akhirnya Bisa Tidur Nyenyak, Ini Penyebab Harga Baterai Motor Listrik Enggak Ada yang Murah
- Direct charge: Pengisian tenaga secara langsung dengan memasukan soket charger ke soket di motor pada bagian kiri bawah.
Proses charging dapat langsung dilakukan dengan menghubungkannya ke sumber listrik dengan min. daya listrik 1300 watt.
- Battery swap: Tukar bateraimu dengan baterai cadangan! Cukup buka, tarik dan ganti, kamu pun siap melaju menjelajahi kota kembali.
Memiliki beragam fitur canggih termasuk teknologi, motor listrik United T-1800 dibanderol Rp30,5 juta.
Untuk skema kredit, DP atau uang muka bisa dipilih sesuai kemampuan masing-masing.
Dikutip dari laman resmi unitedmotor.co.id, untuk membawa pulang motor ini konsumen perlu membayar Down Payment atau DP mulai dari Rp5.000.000 sampai dengan Rp16.000.000.
Nantinya jumlah tenor dan besaran angsuran setiap bulan akan disesuaikan dengan DP yang dibayarkan.
Misalnya DP sebesar Rp5.000.000, tenor yang tersedia terdiri dari 12 bulan, 18 bulan, 24 bulan, hingga 36 bulan.
Berikut ini adalah simulasi kredit sepeda motor listrik murah yang bisa kamu dapatkan.
Baca Juga: Bawa Pulang Honda BeAT Tahun 2022 Cuma Rp 1,4 Jutaan Motor Murah Sejuta Umat
Jika membayar DP sebesar Rp5.000.000, pilihan tenor yang bisa dipilih:
Tenor 12 bulan: Rp2.533.000
Tenor 18 bulan: Rp1.806.000
Tenor 24 bulan: Rp1.453.000
Tenor 36 bulan: Rp1.092.000
Cukup murah dan masih sangat terjangkau kan?
Masyarakat bisa mendapatkan unit motor listrik yang kamu inginkan tanpa harus membayar dengan sangat mahal.
Syarat kredit motor listrik United T-1800:
Foto copy KTP suami dan istri yang masih berlaku
Foto copy kartu keluarga
Foto copy bukti kepemilikan rumah, rekening listrik, atau Pajak Bumi dan Bangunan.
Surat Keterangan Penghasilan dan Tabungan atau slip gaji untuk karyawan
Bukti usaha dan tabungan atau rekening koran selama 3 bulan terakhir untuk wiraswasta
Foto Copy SIUP TDP, NPWP, serta Akte Pendirian untuk perusahaan.
Akta jual beli tanah (dalam beberapa kasus)
Persyaratan tersebut bisa saja berubah-ubah sesuai dengan kebijakan dari perusahaan.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR