Baca Juga: Suzuki Ngamuk Luncurkan Motor Matic Baru 2025 Mesin 125 cc Desain Kalcer
Dia kemudian menepi dan berhenti di depan bus tersebut.
HE langsung mengambil batu dan melemparkannya ke arah kaca bus.
"Kerugian kaca depan bus Transjakarta pecah, kerugian materiil kurang lebih Rp13 juta," kata Iwan.
Atas kejadian ini, RT melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jagakarsa dengan nomor laporan LP/B/321/XI/2024/POLSEK JAGAKARSA/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Kasus pelemparan batu bus Transjakarta di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, kini berakhir damai dan diselesaikan secara kekeluargaan.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap HE (49).
"Betul. Terima kasih kepada polsek Jagakarsa yang sudah menangani kasus ini."
"Saat ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Kepala Departemen CSR dan Humas Transjakarta, Ayu Wardhani, saat dikonfirmasi, Selasa (19/11/2024).
Ayu mengatakan, HE telah diminta untuk mengganti rugi sebesar Rp13 juta.
Sebab, akibat pelemparan batu tersebut, kaca depan bus Transjakarta pecah.
"Estimasi (kerugian) Rp13 juta untuk kaca yang pecah. Tapi tentu ada kerugian lain, bus TJ 672 belum kembali beroperasi melayani pelanggan sejak kejadian sampai dengan hari ini," kata Ayu.
Namun Ayu sejauh ini belum mengetahui, apakah HE telah membayar ganti rugi tersebut.
"Semoga menjadi pelajaran untuk semua orang, agar tidak melakukan hal yang sama dan merugikan pelayanan publik," ucap Ayu.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Jagakarsa, AKP Iwan Gunawan membenarkan bahwa kasus pelemparan kaca bus Transjakarta telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Pihak Transjakarta telah mencabut laporannya terhadap HE. "Bukan dibebaskan, (pelapor) sudah cabut laporan.
(HE sudah) dikembalikan ke keluarganya," kata Iwan.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Lempar Bus Transjakarta, Pengendara Motor Kini Diminta Bayar Ganti Rugi Rp15 Juta, Kaca sampai Retak
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR