Pemotor yang Pecahkan Kaca Bus Transjakarta di Jagakarsa Terancam Kehilangan Rp 15 Juta

Ahmad Ridho - Jumat, 22 November 2024 | 15:20 WIB
Instagram @info_jabodetabek
Pemotor ngamuk lempar kaca bus Transjakarta sampai pecah di Jagakarsa Jakarta Selatan, terancam ganti rugi Rp 15 juta.

MOTOR Plus-online.com - Pemotor emosi hancurkan kaca depan bus Transjakarta di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Akibat ulahnya melakukan pengrusakan itu pemotor terancam kehilangan uang Rp 15 juta.

Pemotor pecahkan kaca bus Transjakarta viral di media sosial dan diunggah di akun Instagram @info_jabodetabek, Rabu (13/11/2024).

Diketahui, peristiwa ini terjadi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Awalnya, bus sedang melintas di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, dekat Stasiun Lenteng Agung.

Tiba-tiba seorang pengemudi motor berhenti di tikungan arah Jalan Moh Kahfi 2, Srengseng Sawah.

Pemotor yang mengenakan helm, jaket, dan celana pendek tersebut tiba-tiba menimpuk batu besar ke arah kaca depan bus Transjakarta.

Setelah menimpuk, ia langsung tancap gas ke arah Jalan Moh Kahfi 2 dengan kondisi belakang motor tanpa pelat nomor.

"Mobil dilempar nih mobil dilempar, nih... nih... nih, enggak jelas nih orang, noh... noh," ujar sopir bus dari video yang diunggah.

Baca Juga: Diburu Polisi Pengendara Motor Tanpa Plat Nomor yang Timpuk Bus Transjakarta di Jakarta Selatan

Baca Juga: Bukti Lebih Takut Tilang Daripada Nyawa, Motor Lawan Arus di Jalur Transjakarta Karena Ada Razia

Beruntung, kaca bus tidak sampai pecah berantakan ke luar maupun dalam.

Hanya menyisakan retak pada kaca bagian depan bus Transjakarta.

Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, saat dikonfirmasi, Kamis (14/11/2024), membenarkan peristiwa ini.

"Kerusakan kaca depan pecah, tidak ada korban dalam kejadian ini," ujar dia.

PT Transjakarta sangat menyesalkan adanya peristiwa tersebut dan tidak akan tinggal diam terhadap aksi pengerusakan.

PT Transjakarta kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Jagakarsa.

Ayu mengatakan, perlu mengambil sikap tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Transjakarta sangat fokus terhadap keamanan dan keselamatan pelanggan," ujar dia.

Kapolsek Jagakarsa, AKP Iwan Gunawan menuturkan, pihaknya sudah mengecek ke tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Gen Z Buruan Daftar Mentan Buka Lowongan Jadi Petani Milenial Pendapatan Per Bulan Setara Honda Stylo

"Polsek Jagakarsa sendiri, kami sudah turunkan dan kirim tim untuk cari tahu, cari informasi terhadap terduga pelaku," ucapnya, saat dikonfirmasi pada Kamis (14/11/2024).

Menurut Iwan, belum ada laporan polisi (LP) setelah kejadian tersebut.

Meski begitu, pihaknya tetap turun tangan terkait peristiwa ini.

"Tapi dari video, sih, tidak ada pelat nomor. Tapi kami cari tahu sekeliling, mungkin ada yang kenal."

"Sampai sekarang belum ada info," tutur dia.

Kini Polsek Jagakarsa telah menangkap HE (49) karena diduga melempar batu ke bus Transjakarta (TJ) di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).

"Telah diamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan pengerusakan kaca depan bus Transjakarta," ujar Kapolsek Jagakarsa, AKP Iwan Gunawan, dalam keterangan resminya, Jumat (15/11/2024).

Iwan mengatakan, HE mengaku melempar kaca bus dengan batu karena kesal setelah sempat cekcok dengan sopir bus Transjakarta berinisial RT.

Percekcokan ini terjadi karena HE merasa dipepet saat sedang mengendarai sepeda motor oleh bus Transjakarta yang dikemudikan RT.

Baca Juga: Suzuki Ngamuk Luncurkan Motor Matic Baru 2025 Mesin 125 cc Desain Kalcer

Dia kemudian menepi dan berhenti di depan bus tersebut.

HE langsung mengambil batu dan melemparkannya ke arah kaca bus.

"Kerugian kaca depan bus Transjakarta pecah, kerugian materiil kurang lebih Rp13 juta," kata Iwan.

Atas kejadian ini, RT melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jagakarsa dengan nomor laporan LP/B/321/XI/2024/POLSEK JAGAKARSA/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Kasus pelemparan batu bus Transjakarta di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, kini berakhir damai dan diselesaikan secara kekeluargaan.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap HE (49).

"Betul. Terima kasih kepada polsek Jagakarsa yang sudah menangani kasus ini."

"Saat ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Kepala Departemen CSR dan Humas Transjakarta, Ayu Wardhani, saat dikonfirmasi, Selasa (19/11/2024).

Ayu mengatakan, HE telah diminta untuk mengganti rugi sebesar Rp13 juta.

Sebab, akibat pelemparan batu tersebut, kaca depan bus Transjakarta pecah.

"Estimasi (kerugian) Rp13 juta untuk kaca yang pecah. Tapi tentu ada kerugian lain, bus TJ 672 belum kembali beroperasi melayani pelanggan sejak kejadian sampai dengan hari ini," kata Ayu.

Namun Ayu sejauh ini belum mengetahui, apakah HE telah membayar ganti rugi tersebut.

"Semoga menjadi pelajaran untuk semua orang, agar tidak melakukan hal yang sama dan merugikan pelayanan publik," ucap Ayu.

Dihubungi terpisah, Kapolsek Jagakarsa, AKP Iwan Gunawan membenarkan bahwa kasus pelemparan kaca bus Transjakarta telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Pihak Transjakarta telah mencabut laporannya terhadap HE. "Bukan dibebaskan, (pelapor) sudah cabut laporan.

(HE sudah) dikembalikan ke keluarganya," kata Iwan.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Lempar Bus Transjakarta, Pengendara Motor Kini Diminta Bayar Ganti Rugi Rp15 Juta, Kaca sampai Retak

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular