Dari 8 motor yang diamankan, 4 sudah terindentifikasi dari wilayah Kabupaten Indramayu.
Kemudian 1 unit dari wilayah Kabupaten Subang dan 1 unit dari wilayah Kabupaten Cirebon.
"Sedangkan dua unit lagi belum teridentifikasi," ujar dia.
Ari menyampaikan, belum teridentifikasinya dua unit sepeda motor itu karena pelaku merusak nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.
Selain itu, pelaku juga merubah bentuk kendaraan, seperti merubah warna hingga memodifikasi motor.
"Dan bagi masyarakat yang lain apabila ingin mengetahui atau mengecek apakah kendaraan yang kita selamatkan punya masyarakat tersebut bisa berkoordinasi lewat lapor pak polisi atau ke Sat Reskrim Polres Indramayu," ujar dia.
"Masyarakat bisa membawa bukti-bukti kepemilikan kendaraan untuk mengecek dan ini gratis, tidak ada biaya apapun," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul "Kehilangan Motor? Cek di Polres Indramayu, Ada 8 Unit Motor yang Diselamatkan Dari Pencuri"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR