Baca Juga: Kapok Bos Pertamina Ancam Langsung Cabut Izin Usaha SPBU Nakal
“Nozzle produk Biosolar telah kami segel sehingga tidak dapat dioperasikan untuk sementara waktu," jelasnya.
Seiring penghentian tersebut, kata Kevin masyarakat dan konsumen yang hendak melakukan pembelian produk Biosolar, dapat melakukannya di 3 SPBU yang terdapat di dekat lokasi tersebut, yaitu di SPBU 4557326 Jl. Boyolali-Semarang Winong (jarak sekitar 300 meter), SPBU 4457309 Jl. Semarang-Surakarta Kenteng (jarak sekitar 3,2 kilometer), dan SPBU 4457312 Jl. Semarang-Solo Tanduk Ampel (jarak sekitar 6,8 KM).
Kevin menegaskan Pertamina tidak akan segan untuk menindak SPBU nakal lain yang terbukti melakukan kecurangan dan menyalahi aturan.
”Apabila kemudian hari masyarakat menemukan kembali adanya penyalahgunaan aturan operasional, agar dapat melakukan pengaduan kepada pihak berwajib maupun melalui kontak aduan Pertamina di nomor Pertamina Call Center 135,” tutup Kevin.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal di Boyolali, Salahi Prosedur Penyaluran BBM Biosolar Subsidi
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR