MOTOR Plus-online.com - Kasus SPBU Pertamina nakal sudah beberaka kali terjadi pemilik kendaraan waspada.
Terbaru SPBU di Boyolali, Jawa Timur yang melakukan kecurangan langsung ditindak Pertamina.
Nozzle BBM subsidi (Biosolar) langsung disegel dan dipasang spanduk pengumuman.
Pertamina menindak tegas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang salahi prosedur penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Biosolar. SPBU nakal yang ditindak itu adalah SPBU 4457305 yang berlokasi di Kabupaten Boyolali.
Hal ini disampaikan Pejabat sementara (Pjs.) Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Kevin Kurnia Gumilang.
Kevin menyebut langkah tindak tegas ini terkait dengan aktivitas 2 unit mobil box dengan plat nomor kendaraan sama AD1938ID pada waktu bersamaan di tanggal 23 November 2024.
“SPBU tersebut terbukti tidak menjalankan prosedur yang seharusnya, yaitu melakukan pengecekan kesamaan nomor polisi kendaraan dengan hasil scan QR mesin EDC pada saat pengisian BBM subsidi, khususnya produk Biosolar,” kata Kevin.
Imbasnya, tambah Kevin, Pertamina langsung memberikan pembinaan kepada SPBU tersebut dengan memberhentikan penyaluran produk Biosolar selama 14 hari sejak 24 November hingga 7 Desember 2024.
Pada SPBU tersebut juga sudah terpasang spanduk pemberitahuan pembinaan.
Baca Juga: SPBU Nakal di Bali Minta Biaya Tambahan Setiap Isi Bensin, Pertamina Buka Suara
Baca Juga: Kapok Bos Pertamina Ancam Langsung Cabut Izin Usaha SPBU Nakal
“Nozzle produk Biosolar telah kami segel sehingga tidak dapat dioperasikan untuk sementara waktu," jelasnya.
Seiring penghentian tersebut, kata Kevin masyarakat dan konsumen yang hendak melakukan pembelian produk Biosolar, dapat melakukannya di 3 SPBU yang terdapat di dekat lokasi tersebut, yaitu di SPBU 4557326 Jl. Boyolali-Semarang Winong (jarak sekitar 300 meter), SPBU 4457309 Jl. Semarang-Surakarta Kenteng (jarak sekitar 3,2 kilometer), dan SPBU 4457312 Jl. Semarang-Solo Tanduk Ampel (jarak sekitar 6,8 KM).
Kevin menegaskan Pertamina tidak akan segan untuk menindak SPBU nakal lain yang terbukti melakukan kecurangan dan menyalahi aturan.
”Apabila kemudian hari masyarakat menemukan kembali adanya penyalahgunaan aturan operasional, agar dapat melakukan pengaduan kepada pihak berwajib maupun melalui kontak aduan Pertamina di nomor Pertamina Call Center 135,” tutup Kevin.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal di Boyolali, Salahi Prosedur Penyaluran BBM Biosolar Subsidi
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR