Akbar pulang ke tempat kosnya pada Sabtu (30/11/2024) sekitar pukul 14.00 WIB dan baru mengetahui motornya hilang setelah melihat rekaman CCTV.
"Saat dicek di rekaman CCTV gang, motor korban dicuri pada Sabtu (30/11/2024) dini hari sekitar pukul 00.16 WIB. Saat itu, kondisi gang sepi dan kebetulan posisinya juga sedang hujan," terangnya.
Berdasarkan tayangan CCTV, maling yang beraksi sendirian itu hanya membutuhkan waktu 6 menit untuk membobol dan membawa kabur Honda CBR 150.
Kata Nur Roso, ada 8 motor yang parkir di pinggir jalan gang, namun yang diambil hanya kendaraan Akbar.
Diketahui, korban telah melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Lowokwaru.
"Korban sudah melapor ke Polsek Lowokwaru, sambil membawa bukti rekaman CCTV dan surat-surat kepemilikan kendaraan," imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengingatkan kepada masyarakat, untuk tetap berhati-hati dan selalu waspada.
"Parkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi. Pasang pengaman ganda tambahan pada kendaraan, semisal alarm ataupun gembok cakram," imbau Ipda Yudi Risdiyanto.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR