Baca Juga: Depok Siaga Begal Mulai Meresahkan Warga Tidak Segan Tebas Tangan Demi Rampas Motor
“Sangat miris karena mengganggu pengendara sepeda motor yang melintasi di Jembatan Suramadu, terutama di waktu malam hari. Saya pribadi sepakat kalau seandainya kembali diberlakukan karcis, dengan catatan bisa memberikan rasa aman kepada pengendara,” ungkap Zainal, pemotor asal Bangkalan, Kamis (19/12/2024) malam.
Peristiwa begal motor di atas Jembatan Suramadu baru kali ini terjadi dan video korban viral di media sosial.
Bagi masyarakat pelintas, tentu saja peristiwa itu tidak ingin terulang.
Salah satu upaya pencegahan yakni kembali memberlakukan sistem tiket.
“Selain memberikan rasa aman dari tindak kejahatan, pengendara akan lebih tertib. Artinya tidak ada aksi pemotor menerobos jalur roda empat atau sebaliknya yang sering viral. Kalau dikarcis, kan ada tambahan untuk operasional penerangan, petugas keamanan, hingga perawatan jangka panjang Jembatan Suramadu,” pungkas Zainal.
Untuk diketahui, Jembatan Suramadu pertama kali beroperasi pada Juni 2009 silam.
Terdapat tiga loket kendaraan roda empat atau lebih dan dua loket kendaraan roda dua di masing-masing pintu masuk jembatan.
Tarif penyeberangan di jembatan yang membelah Selat Madura itu kemudian dibebaskan oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Juni 2015.
Kebijakan tersebut hanya berlaku untuk kendaraan roda dua saja. Kemudian pada akhir Oktober 2018, pemerintah juga membebaskan tarif untuk semua jenis kendaraan.
Baca Juga: Motor Baru Honda CB150S Segera Diluncurkan Harga Cuma Rp 22 Jutaan
Aksi begal motor yang menimpa pengendara ojol itu menjadi perhatian Satreskrim Polres Bangkalan.
Itu setelah tim siber melalui patroli dunia maya menemukan postingan video korban begal di atas Jembatan Suramadu itu di media sosial.
“Kami telah melaksanakan patroli siber dan menemukan postingan bahwa di Jembatan Suramadu ada dugaan peristiwa 365 (KUHP) atau pembegalan. Namun hingga saat ini, baik polres maupun polsek belum menerima adanya laporan atas kejadian tersebut,” ungkap Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangkalan, Ipda Nur Cahyo.
Ia mengimbau kepada roda dua roda empat, ketika ada indikasi diikuti atau ada gerombolan orang yang ingin menghentikan laju kendaraan agar tetap melaju.
Tetap berada di posisi aman untuk berhenti di tempat yang ramai seperti polsek atau pertokoan.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Warga Resah Aksi Begal di Atas Jembatan Suramadu, Minta Sistem Tiket Diberlakukan Kembali
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR