Teror Begal Motor di Jembatan Suramadu Bikin Resah, Driver Ojol Jadi Korban

Ahmad Ridho - Minggu, 22 Desember 2024 | 14:00 WIB
Tribunnews.com
Warga resah seorang driver ojol jadi korban begal motor di jembatan Suramadu.

MOTOR Plus-online.com - Aksi begal motor sangat meresahkan dan bikin pemotor ketakutan.

Teror begal motor di jembatan Suramadu makan korban yakni seorang driver ojol.

Peristiwa itu terekam video dan viral di media sosial.

Pada video yang tersebar itu menunjukkan perempuan berhelm kuning yang diduga sebagai penumpang ojol bersama dengan seorang driver ojol.

Video berdurasi 30 detik itu juga muncul suara yang menunjukkan korban meminta tolong.

"Korban begal, tolong ojol-ojol, tolong dipatau Suramadu, Suramadu. Suramadu saiki, begale (pelaku begal) arah nang Meduro (ke Madura). Korban begal bos, Honda beat Suramadu bos, arah ke sana (Madura)" bunyi dari suara video tersebut.

Kondisi tersebut memantik respon miris dari beberapa warga.

Keberadaan Jembatan Suramadu yang merupakan ikon Provinsi Jawa Timur kini berkembang sebagai jembatan yang menakutkan bagi para pelintas.

Apalagi di waktu malam hari, lampu penerangan di sepanjang jalur roda dua terkadang mati sehingga jalur sepanjang 5,4 Km itu menjadi gelap.

Baca Juga: Geger Pemuda Tergeletak Tangan Diikat Dipukuli Helm di Bandung Barat Akhirnya Terungkap Penyebabnya

Baca Juga: Depok Siaga Begal Mulai Meresahkan Warga Tidak Segan Tebas Tangan Demi Rampas Motor

“Sangat miris karena mengganggu pengendara sepeda motor yang melintasi di Jembatan Suramadu, terutama di waktu malam hari. Saya pribadi sepakat kalau seandainya kembali diberlakukan karcis, dengan catatan bisa memberikan rasa aman kepada pengendara,” ungkap Zainal, pemotor asal Bangkalan, Kamis (19/12/2024) malam.

Peristiwa begal motor di atas Jembatan Suramadu baru kali ini terjadi dan video korban viral di media sosial.

Bagi masyarakat pelintas, tentu saja peristiwa itu tidak ingin terulang.

Salah satu upaya pencegahan yakni kembali memberlakukan sistem tiket.

“Selain memberikan rasa aman dari tindak kejahatan, pengendara akan lebih tertib. Artinya tidak ada aksi pemotor menerobos jalur roda empat atau sebaliknya yang sering viral. Kalau dikarcis, kan ada tambahan untuk operasional penerangan, petugas keamanan, hingga perawatan jangka panjang Jembatan Suramadu,” pungkas Zainal.

Untuk diketahui, Jembatan Suramadu pertama kali beroperasi pada Juni 2009 silam.

Terdapat tiga loket kendaraan roda empat atau lebih dan dua loket kendaraan roda dua di masing-masing pintu masuk jembatan.

Tarif penyeberangan di jembatan yang membelah Selat Madura itu kemudian dibebaskan oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Juni 2015.

Kebijakan tersebut hanya berlaku untuk kendaraan roda dua saja. Kemudian pada akhir Oktober 2018, pemerintah juga membebaskan tarif untuk semua jenis kendaraan.

Baca Juga: Motor Baru Honda CB150S Segera Diluncurkan Harga Cuma Rp 22 Jutaan

Aksi begal motor yang menimpa pengendara ojol itu menjadi perhatian Satreskrim Polres Bangkalan.

Itu setelah tim siber melalui patroli dunia maya menemukan postingan video korban begal di atas Jembatan Suramadu itu di media sosial.

“Kami telah melaksanakan patroli siber dan menemukan postingan bahwa di Jembatan Suramadu ada dugaan peristiwa 365 (KUHP) atau pembegalan. Namun hingga saat ini, baik polres maupun polsek belum menerima adanya laporan atas kejadian tersebut,” ungkap Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangkalan, Ipda Nur Cahyo.

Ia mengimbau kepada roda dua roda empat, ketika ada indikasi diikuti atau ada gerombolan orang yang ingin menghentikan laju kendaraan agar tetap melaju.

Tetap berada di posisi aman untuk berhenti di tempat yang ramai seperti polsek atau pertokoan.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Warga Resah Aksi Begal di Atas Jembatan Suramadu, Minta Sistem Tiket Diberlakukan Kembali

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular