Apa Benar Bikin dan Perpanjang SIM Online Gratis Per 31 Desember 2024?

Galih Setiadi - Selasa, 24 Desember 2024 | 10:40 WIB
Kolase TikTok/media.online34
Informasi yang beredar mengenai bikin dan perpanjang SIM online gratis berlaku 31 Desember 2024 alias akhir tahun ini.

MOTOR Plus-Online.com - Beredar kabar kalau pembuatan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis alias tidak pakai bayar.

Apa benar bikin dan perpanjang SIM online gratis 31 Desember 2024 resmi dari Presiden Prabowo? Simak faktanya.

Informasi yang beredar luas di media sosial itu bersumber dari akun TikTok @media.online34.

Dalam postingannya, akun itu menuliskan adanya pembuatan serta perpanjangan SIM di akhir tahun ini.

"prabowo resmi mengumumkan tentang pembuatan SIM an perpanjangan Sim mulai dari SIM A/B/C secara online dan gratis akhir tahun 31/12/2024," tulis akun itu.

Kemudian, akun itu mengajak masyarakat dan menuliskan informasi berasal dari Korlantas Polri.

"segerah daftar dan buat SIM secara online gratis di akhir tahun ini 31 desember dikutip dari korlantas polri," lanjutnya.

Lebih jelasnya entang info tersebut, brother bisa klik LINK INI.

Baca Juga: Puluhan SIM Gratis Dibagikan Polisi Buat Masyarakat Berlaku Sampai Akhir Tahun 2024

Baca Juga: Polisi Bagi-bagi SIM Gratis Berlaku Sampai Desember 2024 Cek Syarat Mendapatkannya

Menyadur akun Instagram @korlantas.ntmc, informasi yang beredar mengenai SIM gratis dan seumur hidup adalah hoaks.

"Telah beredar di media sosial, yang menyatakan bahwa ada program atau kebijakan baru yang memberikan SIM tanpa biaya atau berlaku, informasi tersebut tidak benar," jelas akun itu dalam infografis.

Instagram.com/korlantaspolri.ntmc
Penjelasan bikin dan perpanjang SIM online gratis hoaks.

Lebih lanjut, terdapat alasan SIM tidak berlaku seumur hidup, dijelaskan Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 86 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3).

"SIM berfungsi: (1) sebagai bukti kompetensi mengemudi; (2) sebagai registrasi Pengemudi Kendaraan Bermotor yang memuat keterangan identitas lengkap Pengemudi; dan (3) data pada registrasi Pengemudi dapat digunakan untuk mendukung kegiatan penyelidikan, penyidikan, dan identifikasi forensik kepolisian," beber akun tersebut.

Instagram.com/korlantaspolri.ntmc
Tenyata ini alasan SIM tidak berlaku seumur hidup sehingga perlu diperpanjang.

Nah, brother jangan sampai terpancing dengan kabar hoaks itu ya.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular