Gara-gara Ponsel, Pengemudi Honda Brio Renggut Nyawa Pemotor Berusia 74 Tahun di Lampung

Ahmad Ridho - Selasa, 24 Desember 2024 | 17:15 WIB
Tribun Lampung
Mobil Honda Brio yang menewaskan kakek pemotor berusia 74 tahun di Lampung, ringsek pada bagian depan.

Baca Juga: Terungkap Sopir Daihatsu Sigra Tabrak Pemotor Honda Genio di Bogor Gara-gara Ada Debt Collector

Hal itu diungkapkan Kanit Laka Lantas Polresta Bandar Lampung Ipda Gunawan yang mengatakan kasus tersebut masih menyelidikan.

"Dari hasil penyelesaian bahwa sopir Honda Brio merah kurang konsentrasi dalam berkendara," kata Kanit Laka Lantas Satlantas Polresta Bandar Lampung, Ipda Gunawan, Sabtu (21/12/2024).

Ia menambahkan pengendara mobil Honda Brio sedang mengobrol dan beri hp ke ibunya dan tidak perhatikan ada sepeda motor melaju di depannya.

"Sopir REP ini ngasih Hp ke ibunya, tahu-tahu tidak melihat ada motor di depannya dan tertabrak. Air bag ke luar menutupi pandangan, berhentinya kendaraan karena nabrak mobil Toyota Avanza hitam," kata Ipda Gunawan.

Ia mengatakan, pihaknya masih memintai keterangan lainnya dari saksi maupun petunjuk lainnya.

Selanjutnya jika jika sudah cukup alat bukti, maka kasus naik penyidikan dan baru penetapan tersangka.

"Polisi menduga bahwa pengemudi mobil lalai dalam berkendara hingga menyebabkan korban jiwa," kata Ipda Gunawan.

Pria lanjut usia (lansia) Bawon (74) warga Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung meninggal dalam kecelakaan di seberang Transmart Lampung.

Kecelakaan yang terjadi sebelum jalan flyover Sultan Agung-Ryacudu, Bandar Lampung tersebut melibatkan sepeda motor korban Honda Supra warna hitam nopol BE 6454 YP dengan mobil Honda Brio warna merah BE 1702 AAQ.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular