Alasan Opsen Pajak Kendaraan Bisa Bikin Rugi Sektor Ini dan Saran dari Menperin

Galih Setiadi - Minggu, 5 Januari 2025 | 10:40 WIB
Gridoto.com
Ilustrasi STNK motor. Opsen pajak kendaraan bikin rugi?

MOTOR Plus-Online.com - Seperti yang brother tahu, opsen pajak kendaraan yang sedang ramai-ramainya berlaku di tahun ini.

Alasan opsen pajak kendaraan bisa rugi sektor ini dan saran dari Menperin, apakah brother setuju?

Aturannya tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Mengacu regulasi tersebut, opsen pajak kendaraan 3 tahun setelah UU HKPD yang disahkan pada 5 Januari 2022.

Dengan kata lain, kebijakan tersebut berlaku mulai 5 Januari 2025.

Jenis pungutan itu bersamaan dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

UU HKPD mengatur opsen pajak kendaraan bermotor diterapkan oleh kabupaten/kota atas pokok pajak kendaraan bermotor dan BBNKB, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam Pasal 83 ayat (1) UU HKPD, tarif opsen PKB dan BBNKB dibayarkan berlaku 66 persen dari pajak terutang.

Baca Juga: Apa Sih Maksud Opsen Pajak yang Ada di STNK Kendaraan Bermotor

Baca Juga: Gawat AISI Bilang Harga Motor Baru Bisa Naik Sampai Rp 2 Juta Imbas Opsen 2025, Ini Efek Lainnya

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular