2 Jenis Diskon Pajak Motor Resmi Berlaku Sampai 31 Maret 2025, Buruan Manfaatkan

Galih Setiadi - Selasa, 7 Januari 2025 | 08:58 WIB
Tribunnews.com
Beberapa dokumen yang menjadi syarat bayar pajak motor, sekarang lagi ada diskon lho!

Keringanan tersebut dijelaskan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Nadi Santoso pada Sabtu (4/1/2025).

"Dengan dikeluarkannya kebijakan Bapak Gubernur, masyarakat tidak akan merasa terbebani. Pajak yang dibayarkan tetap ekuivalen dengan tahun sebelumnya," ucapnya dikutip dari Kompas.com.

Informasi mengenai diskon tersebut disampaikan di akun Instagram Bapenda Jawa Tengah.

"Jateng Untuk Merah Putih. Info terbaru untuk masyarakat Jawa Tengah, Mulai 5 Januari 2025 s.d 31 Maret 2025 akan ada Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor," tulis akun tersebut.

"1. Diskon Pokok Pajak Kendaraaan Bermotor sebesar 13,94%; 2. Diskon Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebesar 24,70%," lanjutnya.

Instagram.com/bapenda_jateng
Program diskon pajak motor 2025 di Jawa Tengah.

Tunggu apalagi, brother Jawa Tengah segera manfaatkan diskon ini ya.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular