MOTOR Plus-Online.com - Aji mumpung di tahun baru, bayar pajak motor bisa lebih murah karena ada diskon.
2 jenis diskon pajak motor resmi berlaku sampai 31 Maret 2025, buruan manfaatkan jangan ditunda-tunda.
Jawa Tengah menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang mengadakan diskon pajak motor di awal 2025.
Pemberian diskon tersebut sebagai respon terhadap tambahan pajak sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Soalnya, pemilik kendaraan di provinsi tersebut akan dikenakan dua tambahan pajak.
Mulai dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta opse Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Persentasenya bisa mencapai 66 persen dari nilai PKB dan BBNKB terutang.
Maka dari itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengadakan diskon di awal tahun ini.
Baca Juga: 8 Hari Lagi Diskon Pajak Motor dan Keringanan Lain di Jambi Berakhir, Ini Syaratnya
Baca Juga: STNK Jangan Lupa Pemutihan dan Diskon Pajak Motor Sampai Akhir 2024 Ini Daftar Keuntungannya
Keringanan tersebut dijelaskan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Nadi Santoso pada Sabtu (4/1/2025).
"Dengan dikeluarkannya kebijakan Bapak Gubernur, masyarakat tidak akan merasa terbebani. Pajak yang dibayarkan tetap ekuivalen dengan tahun sebelumnya," ucapnya dikutip dari Kompas.com.
Informasi mengenai diskon tersebut disampaikan di akun Instagram Bapenda Jawa Tengah.
"Jateng Untuk Merah Putih. Info terbaru untuk masyarakat Jawa Tengah, Mulai 5 Januari 2025 s.d 31 Maret 2025 akan ada Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor," tulis akun tersebut.
"1. Diskon Pokok Pajak Kendaraaan Bermotor sebesar 13,94%; 2. Diskon Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebesar 24,70%," lanjutnya.
Tunggu apalagi, brother Jawa Tengah segera manfaatkan diskon ini ya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR