Berbeda kalau harus membuat SIM baru lagi, tarifnya Rp 100 ribu.
Antara pembuatan baru maupun perpanjangan, tarif di atas belum termasuk biaya lain-lain.
Mulai dari tes psikologi, biaya yang dikenakan sebesar Rp 60 ribu.
Selain itu, terdapat tes kesehatan yang menguji buta warna, biayanya Rp 35 ribu.
Lalu asuransi yang dikenakan biaya Rp 50 ribu untuk satu SIM.
Sehingga, total biaya perpanjang SIM C Januari 2025 kurang lebih Rp 220 ribu (Rp 75 ribu + Rp 60 ribu + 35 ribu + Rp 50 ribu).
Kalau menurut brother, total biaya tersebut termasuk murah atau mahal nih?
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR