Sekarang Jadi Tahu Begini Cara Menghitung Pajak Progresif Motor

Ahmad Ridho - Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:30 WIB
Grid.ID
Ketahui cara menghitung pajak progresif kendaraan bermotor, segera blokir data STNK setelah kendaraan dijual.

MOTOR Plus-online.com - Pemilik kendaraan kadang bingung saat bayar pajak tahunan lebih mahal dari sebelumnya.

Akhirnya sekarang jadi paham begini cara menghitung pajak progresif.

Masyarakat yang memiliki kendaraan lebih dari satu akan dikenakan pajak progresif.

Pajak progresif merupakan pungutan pajak dengan presentase yang didasarkan pada jumlah atau kuantitas objek pajak dan berdasarkan pada Harga atau nilai objek pajak.

Dengan demikian tarif pajak menjadi meningkat atau lebih mahal jika objek pajak semakin banyak dan jika objek pajak mengalami kenaikan.

Untuk diketahui, pajak progresif akan dibebankan pada kendaraan bermotor yang memiliki kesamaan nama pemilik dan alamat tempat tinggal.

Besaran biaya pajak akan mengalami peningkatan seiring bertambahnya jumlah kendaraan bermotor.

Kendaraan pertama, kedua, ketiga dan seterusnya akan dikenakan tarif yang berbeda dan pastinya lebih mahal.

Salah satu cara menghindari pembayaran pajak kendaraan bermotor, pemilik kendaraan harus memblokir data STNK dan BPKB di Samsat.

Baca Juga: Motor Bebek Kurang Laku, Suzuki Nekat Luncurkan Produk Terbaru Sudah Ada di Dealer

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular