MOTOR Plus-Online.com - Enggak usah takut bayar pajak motor jadi lebih mahal walaupun opsen udah berlaku.
Ada opsen bayar pajak motor gas terus, diskon dan keringanan lain terbaru di wilayah ini buruan cek.
Hal tersebut diadakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang memberikan beberapa insentif.
Aturannya sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/6764/SJ tanggal 20 Desember 2024.
Kebijakan itu meminta gubernur memberikan keringanan supaya meringankan beban wajib pajak.
Apalagi sehubungan dengan berlakunya opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai 5 Januari 2025.
Regulasinya ada di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.
Maka dari itu, Gubernur Sulawesi Barat mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 7 Tahun 2025 tentang pemberian pengurangan pajak.
Baca Juga: Daftar Daerah yang Gelar Diskon Pajak Kendaraan Januari 2025, Ada Opsen Enggak Ngaruh
Baca Juga: Anti Galau Ada Opsen, Diskon Pajak Motor 2025 Resmi Digelar Ada 3 Jenis Ini Daftarnya
Pihaknya memberikan insentif berupa diskon kepada masyarakat selama periode 5 Januari hingga 31 Maret 2025.
Seperti yang disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulawesi Barat, Masriadi Nadi Adjo pada Minggu (12/1/2025).
"Dengan insentif ini, masyarakat Sulbar tidak akan mengalami kenaikan pajak selama pembayaran dilakukan dalam periode yang ditentukan," ungkapnya dikutip dari Tribunsulbar.com.
Masriadi mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program insentif ini dengan membayar pajak kendaraan tepat waktu.
"Kebijakan ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat sambil menjaga pendapatan daerah tetap optimal," pungkasnya.
Berikut Detail Insentif Pajak:
Brother Sulawesi Barat, tunggu apalagi segera manfaatkan diskon dan keringanan tersebut ya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR