Diketahui, kejadian tersebut berada di jembatan Way Punggur, Jalan Raya Kota Gajah-Gunung Sugih
Insiden yang berlangsung pada Senin (17/2/2025) itu diduga dilakukan oknum pegawai Dishub Lampung Tengah.
Kasi Humas Polres Lampung Tengah, Iptu Tohid Suharso akan mengecek adanya laporan atau tidak.
"Kita akan cek apakah ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan atau tidak," katanya dikutip dari TribunLampung.co.id.
Menurut dia, selama belum ada laporan kepolisian, instansi yang berhak memberikan konfirmasi adalah pemerintah daerah setempat.
"Tinggal induknya, ke pemda atau provinsi. Jika pemda, mungkin inspektorat yang punya wewenang atau bupati langsung," sebutnya pada Selasa (18/2/2025).
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |