MOTOR Plus-Online.com - Langsung bayar lunas pajak kendaraan mumpung lagi ada keringanan yang bikin penunggak tersenyum senang.
Wow diskon pajak kendaraan dan lainnya ada yang sampai 50 persen berlaku hingga 31 Desember 2025 alias akhir tahun ini.
Tentunya jadi kabar gembira, karena bisa mendapatkan beberapa keuntungan saat membayar pajak kendaraan.
Daripada penasaran dengan keringanan yang diberikan, yuk simak programnya sampai habis.
Pengumumannya disampaikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan.
Lewat akun Instagram resminya @bapendasulsel, sejumlah keuntungan diberikan buat kendaraan yang melakukan Bea Balik Nama Kendaraan Kedua dan seterusnya.
"Kanda Bapenda ingat ki' sekarang sudah gratis Bea Balik Nama Kendaraan Kedua, jadi segera meki ke Kantor Samsat terdekat untuk dapatkan promo tambahan Bebas Denda dan Diskon Pajak !" tulis akun itu.
Keringanan yang diberikan mulai dari diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Baca Juga: Hore Bayar Pajak Kendaraan Februari 2025 Bisa Dapat Hadiah Umroh, Syaratnya Gampang Banget
Baca Juga: 8 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Termasuk Jakarta?
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |