Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Seperti Beli Motor Baru Bisa Dicicil, Bisa Pilih Tanggal Sendiri

Galih Setiadi - Selasa, 18 Maret 2025 | 14:35 WIB
NTMC Polri
Foto ilustrasi STNK dan BPKB, dokumen yang diperlukan untuk bayar pajak kendaraan, kini bisa dicicil.

Selain itu, menggunakan layanan ini bebas biaya administrasi serta penalti jika terjadi keterlambatan.

Fleksibilitas dalam pembayaran pajak, wajib pajak bisa menentukan tanggal cicilannya sendiri sesuai kebutuhan dan kondisi keuangan.

Dengan sistem autodebet, pembayaran pajak dilakukan secara otomatis dari rekening tabungan wajib pajak, memastikan pembayaran tepat waktu dan tepat jumlah.

Bapenda Jabar
Bayar pajak kendaraan di Jawa Barat melalui bjb T-Samsat.

Untuk menggunakan layanan tersebut, ada sejumlah syarat dan ketentuan, yaitu:

  • Memiliki rekening tabungan dan kartu ATM Bank BJB.
  • Memiliki fasilitas bjb DIGI untuk kemudahan transaksi digital.
  • Tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan pada tahun sebelumnya.

Kalau sudah memenuhi syarat dan ketentuan di atas, tinggal lakukan cara di bawah ini:

  1. Log in aplikasi bjb DIGI
  2. Pada menu Administrasi pilih registrasi T-Samsat
  3. Pilih jenis registrasi dan jenis kendaraan
  4. Isi nomor polisi kendaraan
  5. Pemohon akan menerima Bukti Registrasi bjb t-Samsat dari bjb Mobile pada INBOX

Tunggu apalagi, brother Jawa Barat yang belum bayar pajak kendaraan, manfaatkan layanan yang satu ini ya.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular