Resmi Mulai Hari Ini Pemutihan Pajak Kendaraan Maret 2025 Hapus Tunggakan, Ini Keringanan Lainnya

Galih Setiadi - Kamis, 20 Maret 2025 | 12:00 WIB
Bapenda Jawa Barat
Foto ilustrasi besaran pajak kendaraan, lagi ada pemutihan di Maret 2025 nih, bro.

MOTOR Plus-Online.com - Enggak usah galau mau bayar pajak kendaraan tapi punya tunggakan, lagi ada pemutihan nih, bro.

Resmi mulai hari ini pemutihan pajak kendaraan Maret 2025 hapus tunggakan, ini keringanan lainnya dari program tersebut.

Kabar gembira tersebut diumumkan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Adapun program tersebut berlaku mulai hari ini, Kamis (20/3/2025).

Salah satu keringanan yang diberikan, yaitu penghapusan tunggakan pokok pajak kendaraan tahun 2024 ke belakang.

Seperti yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pada Selasa (18/3/2025).

"Kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengampuni, memaafkan seluruh tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotornya tetapi setelah lebaran mohon diperpanjang," ungkapnya dikutip dari jabarprov.go.id.

Ia menegaskan setelah masa penghapusan tunggakan ini berakhir, kendaraan yang belum membayar pajak tidak akan diizinkan melintas di jalan raya, baik di tingkat kota/kabupaten maupun jalan provinsi.

Baca Juga: Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Maret 2025 Keringanannya Bisa Bikin Pemilik Motor Banyak Gembira

Baca Juga: 8 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Termasuk Jakarta?

"Nanti yang tidak bayar pajak padahal kami sudah memberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya, tidak bisa lagi nanti motor mobil yang tanpa pajak lewat di jalan kabupaten, lewat di jalan provinsi," kata Dedi Mulyadi.

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak serta menertibkan data kepemilikan kendaraan.

Selain itu, program ini didukung oleh berbagai layanan digital seperti E-Samsat, aplikasi Sambara melalui Jabar Apps Sapawarga, serta layanan Samsat Keliling, Samsat Masuk Desa, Samsat Digital Leuwipanjang, Samsat Outlet, Samsat Gendong, Samsat Drive Thru, dan BUMDes.

"Melalui kebijakan ini, kami berharap kepatuhan masyarakat meningkat dan tidak ada lagi kendaraan dengan status pajak tertunggak," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Dedi Taufik.

Program yang berlangsung hingga 6 Juni 2025 ini tidak hanya menghapus tunggakan, tapi juga denda pajak kendaraan.

Pemdaprov Jabar
Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat dari Maret 2025 sampai Juni mendatang.

Nah, brother Jawa Barat yang belum bayar pajak kendaraan, agar segera memanfaatkan program ini ya.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular