MOTOR Plus-Online.com - Pemutihan pajak kendaraan, program yang benar-benar ditunggu banyak orang, fakta ini jadi buktinya.
Senangnya warga manfaatkan pemutihan pajak kendaraan seharusnya bayar Rp 15 juta jadi semuah ini.
Program tersebut sesuai arahan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi nih, bro.
Keringanan yang diberikan, mulai dari penghapusan tunggakan pokok pajak kendaraan.
Enggak cuma tunggakan, dendanya serta sanksi administrasi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) juga turut dibebaskan.
Berlangsung sejak 20 Maret, pemutihan berlangsung sampai dengan 6 Juni 2025.
Makanya enggak heran kalau program tersebut langsung diserbu banyak pemilik kendaraan.
Seperti yang terjadi di kantor Samsat Kabupaten Bogor di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Jumat (21/3/2025).
Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Maret 2025 Bikin Penerimaan Meroket, Belum 2 Jam Sudah Sebanyak Ini
Baca Juga: Resmi Mulai Hari Ini Pemutihan Pajak Kendaraan Maret 2025 Hapus Tunggakan, Ini Keringanan Lainnya
Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat ini langsung mendapat respon positif, salah satunya diungkap Undur (30).
"Tentunya senang dengan adanya program ini karena sangat meringankan beban masyarakat," kata warga Pakansari, Kecamatan Cibinong itu, dikutip dari TribunnewsDepok.com.
Pajak kendaraan baik mobil dan motornya sudah menunggak sejak beberapa tahun lalu.
"Kalau mobil saya tunggak 2 tahun terakhir. Jumlah pajak plus dendanya Rp 15 juta. Dengan adanya program ini saya hanya membayar Rp 4,8 juta," beber Undur.
Untuk motor miliknya, Undur mengaku hanya membayar Rp 800 ribu dengan adanya pemutihan denda.
"Sepeda motor sudah menunggak sejak 2021 dengan total pajak dan denda Rp 2,4 juta. Dengan adanya pemutihan denda, saya hanya bayar Rp 800.000," jelasnya.
Perasaan senang dengan adanya program tersebut juga disampaikan warga Sukaraja, Aceng (28).
"Program ini sangat bagus. Soalnya warga kita kan paling malas kalau bayar pajak ada dendanya. Apalagi kalau sudah bertahun-tahun, jumlah yang dibayar jadi besar," ucap Aceng.
Baca Juga: Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Seperti Beli Motor Baru Bisa Dicicil, Bisa Pilih Tanggal Sendiri
Aceng mengaku menunggak pajak sepeda motor sejak 2014.
"Tunggakan pajak saya totalnya Rp 7,5 juta. Namun dengan pemutihan pajak, saya hanya bayar 3,7 juta," tuturnya.
Dia berharap program seperti ini rutin dilakukan oleh pemerintah agar memotivasi warga taat membayar pajak.
"Kalau kita sih sederhana saja. Kadang kita lupa bayar pajak karena lupa. Begitu sadar, sudah kena denda. Jadinya kita malas mau bayar. Dengan adanya program ini, kita jadi terbantu," pungkasnya.
Nah, brother Jawa Barat, segera bayar pajak kendaraan kalau belum, lumayan nih lebih murah.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |