Leganya SIM Mati Pas Libur Lebaran 2025, Enggak Usah Bikin Baru Tinggal Perpanjang Tanggal Segini

Galih Setiadi - Minggu, 23 Maret 2025 | 17:25 WIB
TribunMadura
Foto ilustrasi SIM C.

MOTOR Plus-Online.com - Brother para pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis selama liburan, enggak usah sedih.

Leganya SIM mati pas libur lebaran 2025, enggak usah bikin baru tinggal perpanjang tanggal segini nih, bro.

Hal tersebut bukan tanpa alasan, pelayanan SIM libur dalam waktu dekat ini.

Mulai dari adanya hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi, serta Idul Fitri.

Seperti yang disampaikan Kasi Binyan Subdit SIM Korlantas Polri, AKBP Febriyani AER, S.I.K.,M.H.

"Dalam rangka hari libur Nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi yang jatuh pada tanggal 28-29 Maret 2025, dan  hari Raya Idul Fitri pada tanggal 31 Maret - 7 April 2025 maka pelayanan SIM libur di tanggal tersebut (tidak ada pelayanan)," ucapnya dikutip dari GridOto.com.

Eits, para pemilik SIM yang masa berlakunya habis di tanggal-tanggal tersebut, tetap bisa mengurusnya.

Yup, pengurusan dengan mekanisme perpanjangan, tidak perlu membuat baru.

Baca Juga: Syarat Perpanjang SIM yang Masa Berlakunya Sudah Habis, Cepetan Urus

Baca Juga: Polisi Kasih Paham Alasan SIM dan STNK Fotokopi Belum Bisa Gantikan yang Asli Pas Dibawa Naik Motor

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular