"Pelayanan untuk masyarakat dalam pembayaran pajak masih bisa dilakukan besok hari minggu, karena di seluruh Kantor Samsat hari Minggu dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB tetap melaksanakan pelayanan seperti biasa kepada masyarakat," katanya.
"Kami akan terus memantau agar program ini berjalan lancar, pelayanan maksimal. Semua dievaluasi secara berkala," tambahnya.
Soalnya lagi ada program pemutihan, yang sudah dibuka sejak 20 Maret 2025.
Adapun pemutihan berlangsung sampai dengan 6 Juni 2025, kurang lebih hampir 3 bulan tuh.
Keringanan yang diberikan, mulai dari menghapus tunggakan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2024 dan sebelumnya.
Tidak hanya tunggakan, denda PKB juga dihapus selama pemutihan berlangsung.
Nah, brother Jawa Barat jangan sampai ketinggalan program yang satu ini ya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR