10 Modifikasi yang Enggak Sah Di Mata Polisi

Selasa, 15 Agustus 2017 | 18:28 WIB

Di rangka ada nomor seri yang jadi syarat utama administrasi.

Bila hilang atau sengaja di hilangkan yah jangan salahin petugas bila motor loe di angkut.

2. Mengubah pelat nomor kendaraan

Hal ini kerap terjadi dan dilakukan dengan tujuan di perbagus saja.

Sebetulnya merubah pelat nomor kendaraan ketika tidak mengubah bentuk, ukuran, bahan, warna, cara pemasangan serta menghilangkan cap kepolisian tidak dilarang.

Seperti menambah lampu atau merapikan huruf dan angkanya saja.

Bila lebih dari itu, namanya sudah melanggar.

3. Mengubah warna

Bosan dengan warna sepeda motor bawaan pabrik ingin dicat ulang?

Gak bisa sembarangan ubah warna boy.

Source : MOTOR Plus
Penulis :
Editor :


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular