Meresahkan dan Rampas Motor Kredit, Mata Elang Preman atau Bukan? Ini Kata Kriminolog

Ahmad Ridho - Selasa, 3 April 2018 | 15:56 WIB
KasKus
Mata Elang siap menangkap motor kreditan yang menunggak.

Ada semacam kode etiknya.

Ini yang tidak terjadi di Indonesia," kata Reza, kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Ia menilai perekrutan jasa debt collector di Indonesia masih melalui perusahaan-perusahan outsourcing atau pihak ke tiga.

Sehingga, tenaga penagih yang dipilih kadang tidak memadai.

"Cuma modal fisik saja.

(BACA JUGA: Horang Kaya! Habiskan Rp 100 Juta, CBR250RR Ini Dimodifikasi Buat Cari Keringat)

Kalau penampilannya seram, maka direkrut," ujar Reza.

Selain itu, jarang ada peraturan dan rambu bagi tenaga penagih dari pihak ke tiga untuk melakukan aktivitasnya dengan patut.

Padahal, jika jasa penagih yang disediakan tidak baik, kata Reza, akan berbahaya.

"Berarti hanya menyediakan jasa preman, kalau hanya menyediakan jasa preman berbahaya sekali menurut saya," ujar Reza.

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular