Ketua YLKI: Jika Ojek Online Jadi Angkutan Umum Resmi, Negara Lain Tertawa Melihat Indonesia

Ahmad Ridho - Kamis, 26 April 2018 | 16:33 WIB
Tribunnews.com
Demo ojek online di depan gedung DPR-MPR, Senin (23/4/2018).

(BACA JUGA: Sadis! Performa Terus Merosot, Jorge Lorenzo Dianggap sebagai Penghambat Tim Ducati)

Kemudian penetapan tarif standar dengan nilai yang wajar, yaitu Rp 3.000 sampai Rp 4.000 per kilometer dengan metode subsidi dari perusahaan aplikasi.

Serta perlindungan hukum dan keadilan bagi ojek online sebagai bagian dari tenaga kerja Indonesia yang mandiri.

Source : Otomania.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular