(BACA JUGA: Mengaku Salah dan Sedih Melepas Jorge Lorenzo ke Honda, Ini yang Dilakukan Bos Ducati)
Puncaknya, anggota dikerahkan ke lokasi untuk menangkap para pelaku di Jalur Candiroto-Dieng, tepatnya di tanjakan Semati dusun Sibajag Desa Canggal Kecamatan Candiroto, Temanggung.
"Kami memantau dan lakukan penyelidikan terhadap kegiatan masyarakat sekitar yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pengendara motor maupun mobil yang melewati jalur tersebut," kata Kapolsek Candiroto AKP Jianto, Sabtu (23/6/2018).
Polisi akhirnya menangkap tiga oknum warga yang saat itu tengah melakukan dugaan pungutan liar terhadap pengendara yang melewati jalur tersebut.
Ketiganya meliputi, YSM (28), ADR (31), dan SBD (28), yang semuanya warga Dusun Sibajag Desa Canggal Candiroto.
(BACA JUGA: Seram.. Tokoh Otomotif Banjar Dapat Kiriman Foto, Semangkuk Darah dan Pisau, Maksudnya Apa?)
Jalan melalui Dusun Sibajag merupakan jalur alternatif dari arah Semarang menuju kawasan Objek Wisata Dieng via Tambi-Kejajar Wonosobo.
Saat momentum libur panjang, termasuk libur lebaran, para wisatawan lebih memilih melewati jalur ini untuk menghindari kemacetan di jalur utama.
Meski waktu tempuh relatif lebih singkat, medan jalur ini tidak mudah ditaklukkan karena kondisi jalan berliku dan banyak tanjakan curam.
Tepat di Dusun Sibajag, terdapat sebuah tanjakan curam hingga banyak pengendara yang kesulitan melewati tanjakan tersebut.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR